Satresnarkoba Polres Dompu Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine di SMAN 1 Huu

Sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu mengadakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta tes urine bagi siswa-siswi SMAN 1 Huu. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 11 November 2025, pukul 10.00 WITA.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Unit (Kanit) 1 Satresnarkoba Polres Dompu, IPDA Hasanuddin, S.Sos, sebagai narasumber utama. Turut hadir pula Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dompu, Kepala Sekolah SMAN 1 Huu, serta para guru dan siswa-siswi SMAN 1 Huu.

Dalam presentasinya, IPDA Hasanuddin memberikan apresiasi kepada pihak sekolah atas inisiatif mengadakan kegiatan edukatif ini. Ia menyebutnya sebagai langkah nyata dalam pencegahan dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada SMAN 1 Huu atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan sekolah, karena masa depan bangsa ada di tangan para pelajar, ujar IPDA Hasanuddin.

IPDA Hasanuddin menjelaskan tentang definisi narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, serta dampak buruknya bagi tubuh, keluarga, dan lingkungan sosial. Ia menekankan bahwa kurangnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar menjadi salah satu faktor utama berkembangnya peredaran narkoba.

Banyak keluarga dan masyarakat yang memilih diam ketika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. Sikap apatis ini justru memberikan ruang bagi para pengguna dan pengedar untuk membentuk kelompok dan memperluas jaringan. Mari kita bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan kita sebelum hal ini terjadi, tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Hasanuddin juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk bandar, pengedar, dan pengguna. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk keterlibatan dalam tindak pidana narkotika akan dikenakan sanksi berat berupa hukuman penjara dan denda yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Sebagai bagian dari kegiatan sosialisasi, dilakukan tes urine secara acak kepada para siswa untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para peserta, serta berakhir pada pukul 11.30 WITA.

Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas langkah preventif yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Dompu.

Upaya edukasi seperti ini sangat penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Polres Dompu akan terus mendorong kegiatan P4GN ke sekolah-sekolah untuk membangun kesadaran sejak dini, ungkap IPTU Nyoman.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar serta mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan siswa. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin di sekolah-sekolah lain di Kabupaten Dompu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *